MAKALAH MATERIAL ATAP Di Susun Oleh: ARIF FIKRI (170701094) HARYATI (170701082) Dosen Pembimbing : FEBRIANSYAH, M. Arch Mata Kuliah Konstruksi Bangunan Dan Material 1 Prodi Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Ar-Arraniry 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Belakangan ini banyak orang Indonesia yang kurang mengetahui bahasanya
sendiri, serta pengetahuan tentang tanda baca. Bukan berarti tidak tahu
melainkan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam bahasa
Indonesia.Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur berbagai bahas,
baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sanskerta, inggris, arab,
dan lain-lain. Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa asing hanya di ubah
seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di bandingkan dengan bentuk
aslinya.
B. Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini kami merumuskan beberapa masalah, yaitu :
1. Pengertian
Ejaan
2. Fungsi Ejaan
3. Perkembangan
Ejaan
4. Ejaan Dalam
Peristilahan
C. Tujuan
Pembahasan
Mengetahui dan memahami ejaan dan tanda baca serta fungsi-fungsi dari ejaan
dan tanda baca yang ada di dalam bahasa Indonesia, dan cara penggunaanya dengan
baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan
peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana
antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan penggambungan dalam
suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan adalah penulisan
huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
Adanya
hal-hal tersebut yang ada dalam bahasa Indonesia, maka kita selalu berusaha
untuk menyempurnakan ejaan-ejaan yang kita pakai. Ini tampak jelas dari
perkembangan ejaan bahasa Indonesia yang pernah kita pakai,yaitu dari sebelum
tahun 1947 maupun sesudah tahun 1972.
B.
Fungsi Ejaan
Dalam rangka menunjang pembakuan
bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosa kata dan
peristilahan, ejaan memiliki fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu
pembakuan ejaan perlu di beri prioritas terlebih dahulu. Dalam hubungan itu,
ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan
pembakuan tata bahasa
2. Landasan
pembakuan kosa kata dan peristilahan
3. Alat
penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Apabila pembakuan ejaan telah di laksanakan, maka pembakuan aspek
kebahasaan yang lain pun dapat di tunjang dengan keberhasilan itu, terutama
jika segenap pemakai bahasa yang bersangkutan telah menaati segala ketentuan
yanag terdapat di dalam buku pedoman.
Secara praktis ejaan memiliki fungsi untuk membantu pemahaman pembaca di
dalam mencerna informasi yang di sampaikan secara tertulis. Dalam hal ini
fungsi praktis itu dapat di pahami jika segala ketentuan yang terdapat di dalam
kaidah telah di terapkan dengan baik.
C, Perkembangan Ejaan
Perkembangan ejaan meliputi :
a. Ejaan
Van Ophuijsen
Pada tahun 1901
ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin,yang disebut ejaan Van
ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer
dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan Van
Ophuijsen yaitu:
1. Huruf ‘’j’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’jang, pajang, sajang’’
2. Huruf ‘’oe’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’
3. Tanda diakritik seperti koma ain dan trerna, untuk menuliskan
kata-kata ma’moer,’akal,ta’,pa’,dan dinamai’.
b. Ejaan
Soewandi
Pada tanggal 19
Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan Van Ophuijsen,
ejaan ini dikena oleh masyarakat dengan julukan ejaan republik. Hal-hal yang
perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu, yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u seperti pada guru, itu, umur
2.
Bunyi hamzah
dengan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak, maklum
dan rakjat.
3.
Kata ulang bisa
ditulis dengan angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an
4.
Awalan di dan
kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya,
seperti kata depan di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan
di-pada ditulis dan di karang.
c, Ejaan
Melindo
Kongres bahasa
Indonesia II Medan (1959) sidang perutusan Indonesia dan melayu (Slamet
mulyana-syeh Nasir bin Ismail, ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang
kemudian dikenal dengan ejaan Melindo (melayu –indonesia). Perkembangan politik
selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
d. Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16
Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden Republik Indonesia
Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Peresmian
ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan
bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan Istilah-istilah.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya tanggal 12
Oktober 1972,No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun
buku pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang
berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. setelah itu, Meneri pendidikan
dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan pedoman umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan
surat putusan menteri pendidikan kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9
September1987.
Penelusari di- atau ke- sebagai
awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yakni di-atau ke- sebagai
awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
D, Ejaan Dalam Peristilahan
a. Ejaan Fonemik
Penulisan istilah pada umumnya
berdasarkan ejaan fonemik; artinya hanya satuan
bunyi yang berfungsi dalam bahasa
Indonesia yang di lambangkan dengan huruf.
Misalnya :
Presiden bukan President
Teks bukan Text
Standar bukan Standard
b. Ejaan Etimologi
Untuk
menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonim dengan kata lain dapat di
tulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya, sehingga
bentuknya berlainan walaupun lafalnya mungkin sama.
Misalnya
:
Bank dengan bang
Sanksi dengan sangsi
c. Transliterasi
Pengejaan
istilah dapat juga di lakukan menurut aturan transliterasi, yakni penggantian
huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi
lafal yang sebenarnya. Hal itu, misalnya, di terapkan menurut aturan International
Organization for Standardization(ISO) pada huruf Arab
(rekomendasi ISO-R 233), Yunani (rekomendasi ISO-R 315), Kiril
(Rusia)(rekomendasi ISO-R 9) yang di alihkan ke huruf latin.
Misalnya
:
Yaum
ul-adha (hari
kurban)
Suksma (sukma)
Psyche (jiwa,batin)
Moskva (Moskwa,Moskou)
d. Ejaan Nama Diri
Ejaan
nama diri, termasuk merek dagang, yang di dalam bahasa aslinya di tulis dengan
huruf Latin tidak di ubah.
Misalnya
:
Baekelund Cannizaro
Aquadag Daeron
e. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa
lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sanskerta, inggris,
arab, dan lain-lain. Berdasarkan taraf integrasinyaunsur serapan dalam bahasa
Indonesia dapat di bagi atas tiga golongan.
Pertama,
unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu
lagi di ubah ejaannya. Misalnya sirsa, iklan, otonomi, dongkrak, pikir,
aki, dan lain-lain.
Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa
Indonesia, sepertishuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini di
pakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti
cara asing.
Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya di sesuaikan dengan
kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa asing
hanya di ubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di bandingkan
dengan bentuk aslinya.
f. Penyesuaian
Imbuhan Asing
1) Penyesuaian Awalan
Awalan asing
yang bersumber dari bahasa Indo-Eropa dapat di pertimbangkan pemakaiannya di
dalam peristilahan Indonesia setelah di sesuaikan ejaannya.
2) Penyesuaian Akhiran
Di samping
pegangan untuk penyesuaian huruf istilah asing tersebut di atas, berikut ini di
daftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa
Indonesia. Akhiran itu di serap sebagai bagian kata yang utuh. Kata sepertistandardisasi,
implementasi, dan objektif di serap secara utuh di samping
katastandar, implemen, dan objek.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kita
memahami apa yang telah di paparkan di atas, kita dapat mengambil sebuah
kesimpulan bahwa :
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi
ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu
(pemisahan dan penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud
dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
Ejaan
antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan
pembakuan tata bahasa.
2. Landasan
pembakuan kosa kata dan peristilahan.
3. Alat
penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Perkembangan ejaan meliputi :
1. Ejaan Van
Ophuijsen
2. Ejaan
Soewandi
3. Ejaan
Melindo
4. Ejaan yang
Di sempurnakan
B. Kritik dan Saran
Kami
sadar masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Mohon kritik dan
sarannya supaya ke depan bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum
Pembentukan Istilah. Jakarta: Yrama Widya, 2004.
http://huartzimucz.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-fungsi-tanda-baca-html?m=1.
Yaqin,M.
Zubad Nurul.Bahasa Indonesia Keilmuan. Malang: UIN Maliki Press2011.
https://arifinmuhammadweeeh.blogspot.co.id/2016/07/makalah-bahasa-indonesia-ejaan-dan_2.html
Komentar
Posting Komentar